Jumlah sekolah dasar sesuai Dapodik sebanyak 148.695 SD di seluruh Indonesia, dan 30 persen (44.609) dengan perbandingan antara SD negeri dan swasta adalah 90 banding 10 persen, akan menggunakan kurikulum 2013 di tahun ajaran 2013/2014. Pemilihan sekolah dasar sebagai pelaksanaan kurikulum 2013 berbasis pada data pokok pendidikan (Dapodik), yang memenuhi kriteria:
- Akreditasi sekolah dimana ada dua level akreditasi yang digunakan untuk tahap pertama ini, yakni akreditasi A dan B.
- PTK dan sumber daya manusia di sekolah tersebut harus lengkap. Di sekolah tersebut harus ada enam guru kelas, satu kepala sekolah, guru agama, dan guru pendidikan jasmani dan kesehatan (penjaskes).
- Sarana dan prasarana. Sekolah harus memiliki sarana dan prasarana yang memadai baik guru maupun sarana dan prasarananya.
Selanjutnya, untuk tahun ajaran 2014/2015 seluruh Sekolah Dasar kelas 1, 2, 4, dan kelas 5 akan sepenuhnya menjalankan kurikulum 2-13. Sedangkan untuk kelas 3 dan kelas 6 baru akan dilaksanakan pada tahun ajaran 2015.
Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Kemdikbud, Ibrahim Bafadal mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ada kabupaten/kota yang keberatan jika sekolah-sekolah di wilayah mereka akan menggunakan kurikulum 2013.
“Tidak ada kabupaten/ kota yang menarik diri. Bahkan mereka bertanya-tanya kapan buku mulai diedarkan, untuk penggandaan,” ungkap Ibrahim
0 komentar:
Posting Komentar