Salah satu pengertian pendidikan yang sangat umum dikemukakan oleh Driyarkara (1980) yang menyatakan bahwa pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia muda. Pengangkatan manusia muda ke taraf insani harus diwujudkan di dalam seluruh proses atau upaya pendidikan. Di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa "Pendidikan adalah Usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang".
Tingkat satuan pendidikan yang dianggap sebagai dasar pendidikan adalah sekolah dasar.
Di sekolah inilah anak didik mengalami proses pendidikan dan
pembelajaran. Dan, secara umum pengertian sekolah dasar dapat kita
katakan sebagai institusi pendidikan yang menyelenggarakan proses
pendidikan dasar dan mendasari proses pendidikan selanjutnya. Pendidikan
ini diselenggarakan untuk anak-anak yang telah berusia tujuh tahun
dengan asumsi bahwa anak seusia tersebut mempunyai tingkat pemahaman dan
kebutuhan pendidikan yang sesuai dengan dirinya. Pendidikan dasar
memang diselenggarakan untuk memberikan dasar pengetahuan, sikap dan
keterampilan bagi anak didik. Pendidikan dasar inilah yang selanjutnya
dikembangkan untuk meningkatkan kualitas diri anak didik. Kita
seharusnya memahami pengertian sekolah dasar sehingga dapat mengikuti
setiap kegiatan yang diselenggarakan di tingkat ini. Walaupun, kita
pengenal pendidikan anak usia dini (PAUD), tetapi setidaknya mereka
lebih mengedepankan untuk melatih anak bersosialisasi dengan teman dan
masyarakat, bukan untuk mengikuti pendidikan dan pembelajaran yang
mengarah pada pemahaman pengetahuan.
Tujuan Pendidikan Dasar
Berkenaan dengan tujuan operasional pendidikan SD, dinyatakan di dalam Kurikulum Pendidikan Dasar yaitu memberi bekal kemampuan dasar membaca, menulis dan berhitung, pengetahuan dan ketrampilan dasar yang bermanfaat bagi siswa sesuai dengan tingkat perkembangannya, serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti pendidikan di SLTP. Tujuan pendidikan Sekolah Dasar dapat diuraikan secara terperinci, seperti berikut :
- Memberikan Bekal Kemampuan Membaca, Menulis, dan Berhitung.
- Memberikan Pengetahuan dan Ketrampilan Dasar yang bermanfaat bagi siswa sesuai dengan tingkat perkembangannya.
- Mempersiapkan Siswa untuk Mengikuti Pendidikan di SLTP.
Pengertian sekolah dasar dapat
dikatakan sebagai kegiatan mendasari tiga aspek dasar, yaitu
pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Ketiga aspek ini merupakan dasar
atau landasan pendidikan yang paling utama. Hal ini karena ketiga aspek
tersebut merupakan hal paling hakiki dalam kehidupan. Kita membutuhkan
sikap-sikap hidup yang positif agar kehidupan kita lancar. Kita juga
membutuhkan dasar-dasar pengetahuan agar setiap kali berinteraksi tidak
ketinggalan informasi. Dan, yang tidak kalah pentingnya adalah
keterampilan. Di sekolah dasar, kegiatan pembekalan diberikan selama
enam tahun berturut-turut. Pada saat inilah anak didik dikondisikan
untuk dapat bersikap sebaik-baiknya. Pengertian sekolah dasar sebagai
basis pendidikan harus benar-benar dapat dipahami oleh semua orang
sehingga mereka dapat mengikuti pola pendidikannya. Tentunya, dalam hal
ini, kegiatan pendidikan dan pembelajarannya mengedepankan landasan bagi
kegiatan selanjutnya. Tanpa pendidikan dasar, tentunya sulit bagi kita
untuk memahami konsep-konsep baru pada tingkatan lebih tinggi.
0 komentar:
Posting Komentar