Sabtu, 27 April 2013

Dana BOS untuk Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

dana BOS

 

 Penggunaan Dana BOS untuk TIK sebagai dasar untuk menggunakan dana BOS untuk membangun dan mengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).   penggunaan biaya TIK dapat diambil dari dana BOS.


Sekolah Boleh Pakai Dana BOS untuk Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustekkom) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan lebih mengembangkan konten dan infrastruktur bidang pendidikan berbasis TIK.
Hanya saja, jika pengembangan infrastruktur jaringan dilakukan dengan menggunakan anggaran Jardiknas dan mekanisme lainnya, tidak cukup untuk melayani jaringan internet untuk seluruh sekolah di penjuru negeri. Oleh karena itu, Sekolah diperbolehkan menggunakan dana BOS untuk TIK. Pemerintah segera merancang sebuah petunjuk teknis pemanfaatan dana BOS untuk mendorong penggunaan TIK.
“Selama ini sekolah tidak berani untuk menggunakan dana BOS untuk berlangganan internet, karena tidak ada payung hukum yang jelas. Mereka takut disangka menyalahgunakan dana tersebut,” ujar Kepala Pustekkom, Ari Santoso pada jumpa pers acara Anugerah Kita Harus Belajar (KiHajar), di Kemdikbud,  Jakarta, Kamis 8/11/2012.(*)
Jumlah sekolah yang ada di Indonesia sebanyak 240 ribu sekolah, akan tetapi anggaran yang dialokasikan dalam Jardiknas hanya mampu menjangkau dan melayani jaringan internet di 40 ribu sekolah, saat ini. Dengan keterbatasan agnggaran tersebut, perlu dirancang sebuah mekanisme agar sekolah didorong untuk membiayai langganan internet-nya dengan memanfaatkan dana BOS secara legal sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sekolah yang dianggap mampu membiayai sambungan internetnya sendiri memiliki kriteria tertentu. Misalkan dalam satu tahun untuk menyambungkan internet ke 15 komputer dibutuhkan dana tiga juta rupiah, maka jika dalam  sekolah terdapat 100 siswa, pembiayaan tersebut butuh alokasi 5-6 persen dari dana BOS. Sebaliknya untuk sekolah yang memiliki jumlah siswa minim, sambungan internetnya akan dibantu oleh pusat dengan anggaran jardiknas. “Kalau memaksakan di anggaran, itu sangat sulit. Oleh karena itu Pustekkom mendorong daerah dengan memberi award kepada mereka yang mau berusaha sendiri,” ujar Ari Santoso.
Tahun 2014, ditargetkan 100 ribu sekolah akan tersambung internet yang dibayar dengan menggunakan anggaran Jardiknas dan dana BOS. Dana BOS untuk Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
(*)Sumber http://kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/807

0 komentar:

Posting Komentar